Minggu, 01 Maret 2015

Insomnia, gangguan kesehatan atau penyakit?

Insomnia, gangguan kesehatan atau penyakit?
Walaupun bukan digolongkan dalam kategori insomnia, ada kalanya seseorang susah untuk memejamkan mata atau tidur dengan nyenyak dan nyaman. Apa kiranya yang harus dilakukan ketika tidak dapat tidur?

Ada golongan orang yang dapat tidur di tempat atau dalam kondisi apapun, namun juga ada orang-orang yang susah tidur walaupun berulang kali sudah dicoba.

Tentunya, ada banyak hal yang dapat dilakukan agar dapat tidur dengan nyenyak. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.
  • Gunakan tempat tidur Anda hanya untuk tidur atau aktivitas seksual
  • Pergilah tidur ketika Anda merasa sudah mengantuk
  • Relaksasi sekitar 15-20 menit sebelum Anda tidur dan matikan lampu
  • Jika sampai 20-25 menit Anda masih belum juga tertidur, pergilah dari tempat tidur dan kembali lakukan relaksasi kembali.

 Bagaimana cara melakukan relaksasi ketika hendak tidur?

Relaksasi adalah cara yang ampuh untuk menjernihkan pikiran dan tubuh. Dengan relaksasi, Anda juga dapat mengurangi tingkat stres dan kepenatan tubuh akibat aktivitas sehari-hari. Berikut langkah relaksasi yang dapat dilakukan.

Relaksasi pada leher dan bahu
Tarik nafas dalam-dalam dan fokus pada kepala, leher dan bahu. Tahan napas kemudian hembuskan secara perlahan. Kembali tarik napas dan coba naikkan bahu mendekati ujung telinga bagian bawah. Ketika proses tarik dan buang napas, buang semua tensi pada leher dan bahu. Atur kembali posisi bagu seperti semula ketika Anda menghembuskan napas melalui hidung. Ulangi beberapa kali.

Hitung napas
Tarik napas melalui mulut dan tahan kemudian hembuskan melalui hidung pada hitungan ke-6 secara perlahan dan ulangi beberapa kali.

Relaksasi pada posisi tubuh
Duduk atau berdiri pada posisi lurus dan sigap kemudian tarik, tahan dan hembuskan napas secara perlahan. Ulangi sedikitnya 10 kali.

Sebagai catatan, langkah di atas tidak dianjurkan untuk para penderita fibromyalgia atau juga penyakit kronis yang berhubungan dengan muskuloskeletal.

0 komentar:

Posting Komentar